METROSULBAR (MAMUJU)-Dalam rangka penganugrahan predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2019,tiga orang bupati disulawesi barat mendapatkan Undangan Ombudsman Republik Indonesia(RI) Untuk Datang Kejakarta.Hal ini Disampaikan Perwakilan Ombudsman Sulbar Dimamuju,Lukman Umar.Minggu 24/11/2019

Bersama dengan Bupati Mamuju, Mamuju Tengah dan Bupati Mamasa, Ombudsman RI juga mengundang beberapa Gubernur dan Bupati lainnya dari 33 Provinsi seluruh Indonesia yang telah disurvey beberapa bulan lalu.

Lukman juga menjelaskan uji kepatuhan ini adalah serangkaian kegiatan survey yang dilakukan untuk menguji kualitas penyelenggara pelayanan publik dalam melaksanakan pelayanan, mulai pemenuhan komponen standar layanan sebagaimana yang tertuang di UU/25/2009,  kenyamanan pengguna layanan dalam mengakses pelayanan, kesesuaian standar yang ditetapkan dengan pelaksanaannya.

Program ini sudah tahun kelima dilaksanakan secara serentak di berbagai unit penyelenggara layanan baik di Kementrian/Lembaga, Kabupaten/Kota dan Pemerintah Provinsi.

“Ini adalah program yang masuk RPJMN dan sudah tahun kelima kita laksanakan serentak seluruh Indonesia, khusus Sulbar hanya ada tidak kabupaten yang masuk dalam zona hijau selebihnya masih kuning,” Tutur Lukman

Menanggapi masih adanya Kabupaten yang belum masuk zona hijau  Lukman mengaku ikut prihatin dan sangat menyayangkan kejadian ini, sebab menurutnya ini sudah tahun kelima dilaksanakan. Bahkan ada Daerah yang masuk zona kuning tahun lalu masih dapat rapor kuning tahun ini.

Lukman juga mengakui bahwa salah satu kelemahan pelayanan publik saat ini adalah kelalaian baik yang disengaja maupun tidak disengaja. “ini adalah pekerjaan rumah bagi kita semua untuk terus berbenah menguatkan kerja kolaboratif dalam rangka memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, mari rapatkan barisan singkirkan egoisme kelembagaan karena Ombudsman juga hadir sebagai bagian dari Negara untuk mengawasi dan mengingatkan juga menegur hal-hal  yang perlu diperbaiki,” Tutup Lukman.

Sumber:Humas Ombudsman

Redaksi : Drs Abd Wahid Mahmud/Hali

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini