MAMUJU– Setelah viral di media sosial dugaan percobaan pemerkosaan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Oknum Kakanwil Kemenag Sulbar Syafrudin Baderung akhirnya dicopot dari jabatannya.
Berdasarkan info yang diterima dari Humas Kemenag Sulbar . Ia telah dicopot setelah SuratKeputusan (SK) Pelaksana tugas Kakanwil Kemenag Sulbar no 016828B./Ii/3/2024, dengan menunjuk Dr. H. Syamsu sebagai pelaksana Tugas (Plt)
Sebelum dicopot dari jabatannya, pada 6 Maret 2024 lalu, Syafrudin Baderung telah dipanggil ke Jakarta diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI.
Selain itu, Syafrudin Baderung juga dilaporkan ke Polda Sulawesi barat atas dugaan pelecehan seksual terhadap staf PPPK kantor Kemenag Sulbar.
Jabatan Kakanwil Kemenag Sulbar saat ini dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) Dr H Syamsul.
Dr H Syamsul adalah
Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat.
Hal ini dibenarkan Humas Kemenag Sulbar, Abidin saat dikonfirmasi via telepon selular, Selasa (2/4/2024).
“Iye benar, tadi sudah rapat (Plt) beliau menekankan soal kekompakan dalam bekerja, hanya surat keputusannya belum saya lihat,” pungkas Abidin.
Sementara itu Pengacara Korban Saat dikompirmasi membenarkan kabar itu kami sudah terima copynya Sk Pencopotannya.
Namun, hingga saat ini Syafrudin Baderung tidak diketahui statusnya setelah tak lagi menjabat Kakanwil Kemenag Sulbar.
Kami masih berupaya melakukan konfirmasi apakah Syafrudin Baderung dimutasi ke jabatan lain atau non job.
Sumber menit7.com(*)