Oleh: Laode Muhadi ( Pimpinan Redaksi Metrosulbar.com).

” Banyak orang besar, atau yang memiliki potensi untuk menjadi orang besar, mengalami kegagalan bukan karena hambatan dan masalah besar, melainkan karena mengganjal perjalanan kerjanya.

Demikian juga dalam dunia tulis-menulis. Teramat banyak orang gagal karena masalah-masalah sepele yang luput dari perhatiannya. Tidak terhitung jumlah tulisan, berita, artikel, dan lain sebagainya yang dengan terpaksa “mental” dari meja redaksi surat kabar hanya karena kesalahan dua atau tiga kata yang salah tulis atau salah ketik.

Jangan pernah berpikir jika tulisan-tulisan yang dikirim ke redaksi sebuah surat kabar, majalah, atau penerbit, yang dikembalikan kepada penulisnya melulu karena tulisan tersebut tidak bermutu. Harus diyakinkan pada diri sendiri bahwa tulisan Anda itu berkualitas tinggi, setidaknya bagi diri sendiri sebagai pembuatnya. Jika akhirnya ditolak oleh sebuah atau berbagai media massa, umumnya alasan penolakan itu berputar pada: esensi tulisan yang berbeda dengan misi media dan yang terbanyak adalah karena kesalahan kecil berupa salah ketik dan penggunaan kata/bahasa dalam tulisan yang kurang tepat.

“Jurnal ilmiah, baik nasional apalagi internasional lebih ketat lagi. Editor jurnal ilmiah internasional mempersyaratkan kesalahan ketik hanya boleh tiga (3) kali dalam sebuah tulisan. Artinya, saat seorang editor membaca tulisan ilmiah  dan tiba pada kesalahan ketik yang ke-4, maka dengan segera tulisan tersebut akan dilempar ke tong sampah, tidak perduli apakah substansi tulisan tersebut penting atau tidak. Bahkan bila teramat penting pun, tulisan ilmiah itu akan segera dikembalikan  untuk diedit, direvisi, atau diperbaiki lagi. Dalam kasus terakhir ini, yang pasti kredibilitas tulisan dan penulisnya telah mengalami degradasi dan sulit untuk bersaing dengan tulisan-tulisan ilmiah kiriman penulis lainnya.

Mengedit dapat diartikan sebagai kegiatan membaca kembali sambil menemukan kesalahan-kesalahan redaksional sebuah tulisan. Proses ini biasanya dilakukan oleh diri sendiri terhadap tulisan sendiri dan oleh editor berbagai media massa–harian, mingguan, tabloid, majalah, online dan lain sebagainya.

“Kegiatan edit-mengedit terlihat sepele sehingga tahap ini sering sekali kita abaikan. Padahal, pengalaman hampir semua penulis besar mengungkapkan bahwa proses editing adalah sebuah tahapan menulis yang menjadi salah satu kunci sukses mereka menjadi penulis ternama. Editing adalah kunci pertama untuk memprediksi apakah seorang penulis bakal sukses atau tidak. Oleh karena itu, dalam setiap kali menulis, senantiasalah melakukan proses editing minimal tiga kali sebelum sebuah tulisan dikirimkan ke redaksi atau ditayangkan disebuah  media . Walau sudah demikian ketatnya melakukan editing, tidak jarang masih juga terdapat kesalahan ketik; kesalahan pemenggalan kata, kalimat, dan paragraph; kesalahan tanda baca; dan lain sebagainya.

Ada penulis yang beranggapan bahwa berhubung ada tim editor pada setiap surat kabar atau media massa sehingga setiap penulis boleh saja mengirimkan tulisannya kepada redaksi tampa harus diedit alias masih amat mentah, belum terverifikasi ketepatan kata, tanda baca, pemenggalan kalimat, dan lai-lain. Pendapat ini ada benarnya tetapi bila  terbiasa melakukan editing dan terutama memastikan bahwa tulisan Anda terhindar dari kesalahan-kesalahan redaksional kecil, maka keuntungan itu tidak akan dinikmati oleh orang lain, melainkan oleh diri Anda sendiri. Keuntungan itu antara lain berupa pesan yang dapat ditangkap dengan baik oleh editor dan pembaca, disiplin tulis-menulis akan semakin meningkat dan berimbas kepada karakter kepribadian  baik dalam menghadapi tugas-tugas lain, dan tulisan tersebut akan cepat dimuat atau ditayangkan di media massa sasaran karena sudah bersih dari kesalahan-kesalahan redaksional.

Untuk membantu para penulis pemula, berikut ini beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengedit tulisan disesuaikan dengan pengalaman kesalahan editing tulisan-tulisan di berbagai media, terutama online, selama ini. Dalam memahami dan menerapkan ketentuan-ketentuan ini perlu ditunjang oleh keinginan  untuk belajar tata bahasa Indonesia yang baik dan benar. Melalui pola ini,  bekerja dengan modal berbahasa yang berkualitas tinggi. Ketentuan-ketentuan di bawah ini pun, hanya sekumpulan kecil dari hal-hal yang perlu diketahui, dipahami, dan diterapkan oleh seorang penulis. Mempelajari dan menambahkan dengan ketentuan atau kaidah penulisan yang baik lainnya menjadi tugas kita bersama.

Kesalahan pertama yang sering dan mudah dijumpai adalah kesalahan menempatkan posisi tanda-tanda baca, seperti tanda “titik”, “koma”, “titik dua”, “titik koma”, dan lain-lain. Fungsi titik pada umumnya adalah untuk mengakhiri sebuah kalimat sehingga setiap kalimat yang sudah selesai perlu diberi tanda titik (.). Tanda ini dibuat segera setelah kata yang terakhir pada kalimat itu tanpa diantarai oleh spasi, alias menempel pada kata terakhir. Misalnya: “Kucing itu memanjat pohon untuk menangkap burung.”, bukan “Kucing itu memanjat pohon untuk menangkap burung .” Perhatikan tanda titik yang dibuat setelah kata “burung”.

Setelah tanda titik, diharuskan memberikan spasi (jarak antara) untuk memulai kalimat baru. Misalnya: “Kucing itu memanjat pohon untuk menangkap burung. Dia berusaha memanjat dengan mengendap-endap agar tidak terdengar oleh sang burung sasarannya.” Perhatikan dengan seksama tanda titik setelah kata “burung” segera diikuti tanda antara (spasi). Khusus tanda jarak antara atau spasi ini, perlu diletakkan tidak hanya di antara setiap 2 kata, tetapi juga setelah tanda-tanda baca (titik, koma, titik dua, titik koma, tanda seru, tanda tanya, dan lain-lain).

Tanda koma (,), titik dua (:), titik koma (;), dan tanda baca yang lain seperti tanda tanya (?), tanda seru (!), diletakkan segera atau menempel pada kata yang mendahuluinya. Misalnya: “Ketiganya adalah Andy, Anna, dan Anggun.” Perhatikan tanda koma yang diletakkan segera tanpa spasi setelah kata Andy, Anna, dan Anggun. Demikian juga dengan tanda-tanda baca lainnya, misalnya (contoh:), (saya;), (mengapa?), (pergilah!) (“dia sedang bepergian”), dan seterusnya. Khusus tanda kurung (…), tanda kurung pembuka diletakkan segera sebelum kata atau menempel pada kata yang akan mengikutinya; dan tanda kurung penutup diletakkan segera sesudah kata yang mendahuluinya. Demikian juga dengan tanda petik (“… “), tanda petik pembuka ditempelkan pada kata yang akan mengikutinya, sedangkan tanda petik penutup ditempelkan setelah kata yang mendahuluinya. Namun perlu diperhatikan bahwa bila kalimat yang dalam tanda petik itu adalah sebuah kalimat langsung yang diikuti tanda titik, maka tanda baca titik itu harus diletakkan sebelum tanda petik penutup. Misalnya: dia berkata “Kami akan segera ke sana.” Perhatikan tanda titik yang ada di dalam tanda petik.

Kesalahan editing lainnya yang sering sekali muncul dari artikel-artikel penulis, baik penulis pemula maupun profesional adalah “salah ketik”. Seperti sudah disebutkan di atas, kita tidak terlepas dari kekurangtelitian pengetikan ini. Misalnya, kata “bisa” tertulis “bias”, kata “hukum” menjadi “hokum”, “menganggap” menjadi “mengangap”, dan seterusnya. Kesalahan-kesalahan ketik seperti contoh berikut ini lebih fatal akibatnya karena merubah makna. Oleh sebab itu perlu benar dihindari agar pesan yang ingin disampaikan tidak harus hilang oleh kesalahan ketik. Contohnya: kata “tetapi” menjadi “tetap”, kata “memang” menjadi “menang”, kata “busung” menjadi “burung”, dan lain-lain.

Perlu diingat bahwa dalam melakukan editing, penulis juga perlu memperhatikan kaidah-kaidah bahasa yang berlaku. Contoh kesalahan yang sering terjadi adalah penempatan spasi di antara suku kata “di” dan kata yang mengikutinya, seperti “di bahas” yang seharusnya “dibahas”, “di rekam” yang mestinya “direkam”, “di balas” seharusnya “dibalas”, dan lain-lain. Satu kunci sederhana untuk menentukan apakah suku kata “di” itu perlu dipisahkan dari kata dasarnya adalah apakah kata setelah “di” itu merupakan kata benda, keterangan tempat dan keterangan waktu atau bukan. Misalnya “di sekolah” bukan “disekolah”. Perhatikan bahwa sekolah adalah kata keterangan tempat sehingga kata itu dipisahkan dari partikel (disebut preposisi) “di” yang mendahuluinya. Namun akan berbeda jika suku kata “di” itu berfungsi sebagai awalan (prefix), semisal “disekolahkan”, bukan “di sekolahkan”.

Demikian juga untuk keterangan waktu, partikel “di” harus dipisah dari kata dasarnya. Contoh: “di siang hari”, “di bulan Januari”, “di masa lampau”, dan sebagainya.

Kapan kita gunakan suku kata “di” yang tersambung dengan kata dasarnya? Setiap “di” yang diikuti kata kerja, harus disambung. Contoh: “baca” adalah kata kerja, ketika ditambahkan suku kata “di”, menjadi “dibaca”. Pada kata kerja “baca” ini, “di” dikenal sebagai imbuhan (ingat pelajaran SD tentang awalan, sisipan, akhiran). Contoh lainnya: “dimakan”, “dipuji”, “dibungkus”, dan lain-lain.

Berkenaan dengan itu maka terus-menerus mendukung semua orang menjadi penulis atau pewarta, maka amat wajar jika terdapat banyak  tulisan yang masih belum sesuai dengan ketentuan tata bahasa Indonesia. Namun demikian, jangan berkecil hati karena semua itu dapat diatasi secara perlahan-lahan, terutama karena dukungan sebagai penulis dan pewarta,  yang akan terus-menerus belajar mengetahui dan memahami tata bahasa kita sendiri, Bahasa Indonesia. Sebab itu, menyempatkan diri mempelajari peraturan ketatabahasaan Indonesia adalah mutlak bagi seorang penulis.

Boleh saja melakukan kesalahan hari ini, entah salah ketik, salah tata bahasa, dan lain-lain. Namun satu hal yang tidak boleh terjadi jika kesalahan itu harus terulang pada tulisan-tulisan   berikutnya. Penyesuaian tulisan kita terhadap peraturan kebahasaan diperlukan tidak hanya untuk meningkatkan kualitas tulisan melainkan  dalam kerangka membiasakan diri sendiri dan bangsa Indonesia berbahasa Indonesia dengan baik dan benar.

(.Ktpn*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini