METROSULBAR COM – Pasca masa jabatan Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) berganti dari Ali Baal Masdar (ABM) ke Akmal Malik selaku Pejabat (Pj) Gubernur, sejumlah poin keputusan dinanti-nantikan Oleh Masyarakat Sulawesi Barat.
Salah satunya, kebijakan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Sulawesi Barat.
Sejak berdirinya pada 2004 silam, Sulawesi Barat belum juga memiliki pusat kota Provinsi.
Meski moratorium pemekaran DOB belum dicabut pemerintah pusat, berdiri kota madya sebagai pusat kota adminiatrasi kembali diperbincangkan.
Wajar jika hadirnya Pj Gubernur Sulbar baru, membentuk wacana yang sudah lama terkubur tentang pembentukan Kota Madya.
sebab sejak 2010 silam hal serupa pernah dingaungkan, namun urung dan terbenamnya masa pemerintahan ABM.
Meski moratorium pemekaran DOB belum dicabut pemerintah pusat, lahirnya Kota Madya di Sulbar mendapatkan dorongan dari DPRD Provinsi Sulawesi Barat.
Wakil Ketua DPRD Sulawesi Barat, Abdul Halim menyebut, Sulbar sudah selayaknya memiliki ibu kota yang berstatus kota Madya.
“DPRD mendorong itu, karena memang kurang elok dan pembangunan kurang maksimal jika kota Madya belum ada Namun, terlebih dahulu kita harapkan moratorium pemerintah pusat segera dicabut untuk itu,” kata Politis PDI Perjuangan itu seusai agenda penyambutan Pj Genurnur Sulbar di Kantor DPRD Sulbar, Jln Pattana Endeng, Mamuju. Pada Rabu, (18/5/2022).
Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Mamuju tahun 2021, ibu kota Sulawesi Barat yang masih berstatus Kabupaten ini, mencakup 11 Kecamatan, 13 Kelurahan, dan 88 Desa, dengan wilayah seluas 5.056,19 km². Tentu wilayah seluas itu sangat terbatas dalam efisiensi pembangunan yang merata.
Dalam pertemuannya dengan DPRD Sulawesi Barat pada 18 Mei 2022 lalu, Pj Gunernur Sulbar, Akmal Malik belum berkomentar banyak tentang perdana itu, namun ia akan meninjau dan jika dibutuhkan nantinya akan dibahas bersama dengan DPRD.
“Ini yang akan kita pikirkan nanti dengan DPRD terkait itu, jika memang diperlukan dan memenuhi syarat akan kita tindak lanjuti,” kata Akmal Malik setelah disambut di kantor DPRD Sulbar, pada Rabu, 18 Mei 2022.
Meski belum menjadi fokusnya, namun pembentukan Kota Madya di Sulawesi Barat tentu jadi pekerjaan rumah yang harus dirampungkan. Karena itu, Sulawesi Barat nantinya sebagai bagain dari penunjang Ibu Kota Nusantara (IKN) harus siap diri, termasuk rapinya tata kelola adminiatrasi *