Metro sulbar.com ( MAMUJU)-Setelah dikompirmasi oleh Wartawan Metrosulbar,”Umar  ” Maka pemilik kios pupuk UD Akmal Bapak Akmal Muh.Yusuf,Mengklarifikasi berita yang beredar di media Online Pekan lalu tentang Pupuk ber subsidi.

Ia menjeskan  bahwa berita yang dimuat DiMetrosulbar pekan lalu belum akurat disebabkan pihak media tidak ada sama sekali  cross cek dilapangan dan tidak ada klarifikasi kepada pemilik Pupuk Usaha Dagang milik UD Akmal bapak Akmal Muh Yusuf.

Pupuk tersebut sebenar nya  di ambil dari kelompok tani sipatuo dari Desa salubarana kurang lebih
50 zak  dan memiliki dokumen yang Sah setau saya ,dibawa ke Desa salubarana karena di ambil oleh kelompok tani sendiri.

Bahwa informasi sepihak tentang Pupuk tersebut   mau dijual ke mateng itu sangat tidak benar dan informasi itu adalah Hoaxs dan orang yang tidak bertanggung Jawab.

Namun Muh.yusuf pemilik,Kios UD Akmal mengatakan kalau barang sudah keluar dari kios UD Akmal secara tidak langsung saya bukan tanggung jawabnya melainkan ltanggungjawab pengecer,Ungkap Muh.Yusuf.

Akan tetapi yang bertanggung Jawab adalah pengangkut pupuk dan buruhnya.
Sementara itu Wartawan Media ini menghubungi Hasan via telponnya  ia menjelaskan , dalam perjalanan ke kabupaten Polman  ada Urusan keluarga .

Hasan menjelaskan melalui Via telpon nya ini adalah terjadi miskomunikasi antara dia dengan buruhnya karena dia arahkan ke rumahnya aji solar kenapa dibawa ke gudangnya H.Andika.

Padahal H.Andika tidak tau-menahu tentang persoalan ini kata Hasan melalui Via telponnya .

Lanjut Hasan mengatakan bahwa tidak ada rencana mau menjual ke Mateng tetapi pupuk tersebut itu dibawa ke masyarakat anggota kelompok tani sipatuo di Desa salu barana dan Salu kayu( 4 )empat .

Adapun jumlah pupuk yang diambil dari
Kios UD Akmal sebanyak 49 zak dan sekarang sudah sampai semua dan tidak ada masalah.

Sementara itu Danpos Ramil Kecamatan Sampaga Mamuju Sulbar “Serka Agustang ” Saat dikompirmasi ditempat kerjanya  Ia menjelaskan  tidak ada hak Saya untuk menahan pupuk kelompok tani sebab itu kepentingan masyarakat, akan tetapi TNI di beri kewenangan untuk mengawal dan mengawasi bantuan kelompok tani,termasuk pupuk bersubsidi kata Agustang dengan tegas.

(Umar Reporter Metrosulbar )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini