MAMUJU(METROSULBAR.COM)-Tidak Tanggung-Tanggung Biaya Pembayaran Pengurusan Sporadik Tanah Diwilayah Kelurahan Bebangan Mamuju Sulawesi Barat Mencapai kisaran RP 600.000, Rupiah Sampai Rp .650.000, Rupiah.

“Menurut Warga Setempat yang tidak mau ingin disebut Jati Dirinya menjelaskan,Dengan Kondisi Kehidupan Masyarakat Sekarang ini ,sudah jelas sangat memberatkan kami.Ungkat Warga Setempat.Ironisnya Pengurusan Sporadik tersebut terang-terangan para kepala lingkungan meminta kepada masyarakat tampa didasari Perda yang ditentukan Pemerintah Kabupaten Mamuju.

Bila dibandingkan kalau Mengurus Sporadik dengan Sertifikat Prona maka Sporadik yang paling mahal.Menurut Warga Setempat Kalau Sertifikat prona Pembayarannya hanya Kisaran Rp 100 Ribu rupiah sampai dengan Rp .350.000 Rupiah ,ini sudah jelas memberatkan Warga Masyarakat.

“Kami minta kepada Ombutsman Perwakilan Sulawesi Barat agar Segerah Turun Tangan datang mendengarkan langsung keluhan Masyarakat Setempat Ungkap warga Masyarakat Kelurahan Bebangan Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat.            ” Sementara itu Kepala Lingkungan Saat dikompirmasi hanya berdalil itu pak, hasil keputusan kepala Lingkungan yang sudah berlaku semenjak 5 tahun yang lalu dan sudah diketahui pemerintah.Ketika Ditanya Tentang Nomor Peraturannya maka kepala Lingkungan tersebut hanya Bungkam Sembari mengatakan Coba Bapak Tanyakan Saja  Kepada Pemerintah.

Sementara itu Camat Kalukku Saat dikompirmasi Wartawan menjelaskan Aturan itu tidak diketahui Camat dan Lurah itu mungkin hasil Kesepakatan antara para kepala Lingkungan sekelurahan Bebangan,yang memutuskan pembayaran Kepengurusan Sporadik Tanah di wilayah ini,yang jelas kami tidak mengetahui pak dan kami berterima kasih atas informasinya Ungkap “Syarifuddin Camat Kalukku Dikediamannya”.

(TIM).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini