Pantau Progres Sosialisasi SE 16 Tahun 2021, Kanwil Kemenag Sulbar Lakukan MONEV Daring

0
375

Metrosulbar.com – Mamuju – Perayaan hari raya Idul Adha yang semakin dekat membuat Kementerian Agama semakin memacu sosialisasi Surat Edaran Menteri Agama tentang petunjuk teknis penyelenggaraan malam takbiran, shalat idul adha, dan pelaksanaan qurban tahun 1442 M/2021 M.

Terkhusus di Provinsi Sulawesi Barat, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat yang tidak termasuk dalam wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sedang gencar-gencarnya mensosialisasikan SE Menteri Agama No. 16 Tahun 2021.

Minggu 18 Juli 2021, Kanwil Kemenag Sulbar memantau progres jalannya implementasi SE tersebut melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (MONEV) yang melibatkan unsur pemerintah provinsi dan FORKOPIMDA dalam hal ini Sekretaris Daerah Prov. Sulbar, Pimpinan-Pimpinan OPD, Kapolda, Kapolres 6 Kabupaten, Kankemenag 6 Kabupaten, Ketua MUI Sulbar, Ketua NU Sulbar, Ketua PW Muhammadiyah Sulbar serta para kepala KUA dan Penyuluh.

Dalam arahannya, Kakanwil Kemenag Sulbar, H. M. Muflih B. Fattah mengapresiasi segala perhatian dan usaha yang telah dilakukan segala unsur terkait, salah satunya dengan hadir dalam kegiatan MONEV tersebut.

“Terima kasih atas perhatian atas kehadirannya dalam rangka menyikapi kondisi pandemi yang masih mewabah di tanah air kita ini, harapannya dengan ikhtiar kita hari ini diharapkan bisa melihat sejauh mana progres implementasi SE Menag RI no 16 2021, sehingga dalam pertemuan ini bisa jelas terlihat peran-peran kita masing-masing,” buka H. Muflih.

Dalam kesempatan tersebut H. Muflih meminta kepada para Ka.kankemenag, Kepala Kua, Penyuluh Agama dan Penghulu se-Sulawesi Barat agar betul-betul mengawal serta bisa menekan pandemi covid 19 ini dengan sosialisasi SE ini.

“Kita tidak mau muncul cluster-cluster dari pelaksanaan ibadah idul adha di daerah kita, ini yang menjadi tanggung jawab kita semua,” pungkas Kakanwil.

“Saya berharap kepada bapak-bapak FORKOPIMDA dan para Kapolres agar senantiasa bersinergi dan berkolaborasi dalam mengawal dan menjaga umat kita sekaligus mensosialisasikan surat edaran ini,” ujar Kakanwil lebih lanjut.

“Berdasarkan kerja sama yang telah terjalin antara Menteri Agama dengan MABES TNI dan MABES POLRI yang hari ini kita tindak lanjuti serta sebelumnya juga telah berkoordinasi dengan sejumlah Menteri Negara Koordinator (MENKO) yang hasilnya telah dibicarakan melalui virtual zoom hari sabtu kemarin maka betul-betul diharapkan seluruh stakeholder dan elemen masyarakat dapat berperan aktif dalam menekan perkembangan Covid-19,” tambah Kakanwil penuh harap.

Kakawnil juga berharap agar kerja-kerja kita dilapangan bisa dilakukan secara masif, “kepala KUA bisa bersinergi dengan kapolsek dan Danramil, penyuluh agama bisa berkoodinasi dengna BINMAS yang ada di desa dan kelurahaan”.

“Saya yakin dengan sinergitas dan kolaborasi diantara kita masalah bangsa dan negara bisa kita atasi. Tidak hanya dengan doa, melainkan juga dengan ikhtiar secara masif dan kolaboratif,” harap Kakanwil menutup arahannya.

Pada kesempatan kedua, Sekretaris Daerah Prov. Sulbar dalam arahannya menjelaskan bahwa salah satu aspek dari keberhasilan negara di eropa dan amerika melaksanakan kompetisi sepak bola ditengah pandemi baru-baru ini adalah aspek disiplin dari ketentuan pemerintah mereka.

“Di kita ini, kalau kita lihat kebijakan pemerintah terkait dengan covid saya kira kita tidak kalah banyak, yang kita kalah itu adalah kalah disiplin mempraktekkan kebijakan itu,” tutur H. Idris.

Memperkuat pesan SE dari Menteri Agama, H. Idris mengungkapkan, hanya ada 2 tujuan surat edaran tersebut yang akhirnya diperkuat di Sulbar yaitu, pertama bagaimana betul-betul menghambat penyebaran sampai di level terkecil.

“makanya kita menentukan zona, ini adalah maping bagaimana kita melakukan intervensi, mohon dukungan para kapolres tentu bekerja sama dengan sekda kabupaten untuk memastikan seluruh lapoisan masyarakat yang akan melakukan shalat ied paham betul tentang status zona tiap kabupaten”.

Tujuan kedua edaran adalah ”perlindungan”, melindungi masyarakat dari pendemi. Banyak perspektif pembelahan di publik, ada yang percaya ada yang tidak dan aparat tidak punya pilihan lain kecuali memastikan pandemi ini nyata di lapangan.

“jadi kalau masih ada aparat yang mengatakan wah,, ini masih ada kajian yang menunjukkan ini bukan membahayakan maka dipertanyakan kualitas aparaturnya. Itulah sebabnya di forum yang terhormat ini kita PEDE percaya diri mendorong supaya sulawesi barat kembali ke zona hijau dan kalau memungkinkan provinsi kita ini bisa menjadi THE BEST untuk pengelolaan pandemi ini di masa-masa yang akan datang,” tekan H. Idris.

Kegiatan MONEV ini dilanjutkan dengan Sosialisasi SE No. 16 tahun 2021 secara komperhensif oleh Kabid Bimas Islam, H. Misbahuddin dan juga diisi dengan progres dan laporan dari beberapa unsur terkait seperti Sekda Kabupaten Mamasa, Kapolres, Kankemenag, Ketua MUI, Ketua Ormas Keagamaan dan Penyuluh.(ric)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini