METROSULBAR -Ombudsman Republik Indonesia ( ORI ) perwakilan Sulbar, ancam ambil langkah hukum terhadap salah satu lembaga yang mencatut nama Ombudsman Dikabupaten Polman.
“Ada satu lembaga,mengatasnamakan Ombudsman Muda Indonesia ( OMI ), dari informasi yang kami terima pada sejumlah warga baik di pemerintah desa dan pemerintah kabupaten yang ada di Sulbar, resah akibat kehadiran lembaga ini yang mengaku Ombudsman.” kata Ismu Iskandar sebagai Plt Kepala Perwakilan Ombudsman Indonesia Perwakilan Sulbar dalam konferensi pers di Kantor ORI Perwakilan Sulbar. Selasa 10/10/2023.

Ismu, mengatakan, sudah ada beberapa warga dan pemerintah desa yang melaporkan tentang kunjungan OMI di kantor desa, mereka tidak bisa membedakan antara OMI dengan ORI

“Akibat kehadiran OMI di Sulbar masyarakat dan pemerintah menjadi bingung yang mana OMI dan yang mana ORI,” bebernya.
Terkait itu, ORI Perwakilan Sulbar telah mengumpulkan bukti – bukti soal tindak tanduk dari OMI di lapangan, jika terpenuhi bukti formil dan materiilnya akan dibawa ke rana hukum.
“Kalau lengkap alat bukti, kami langsung buat laporan Polisi,” tegasnya.

ORI sebenarnya tidak mempersoalkan kehadiran OMI di Sulbar asalkan OMI menjalankan tugasnya tidak menggunakan UU NO 37 Tahun 2008.

“OMI hanyalah lembaga Swadaya  masyarakat, yang harus terdaftar di Kesbangpol.

Jika tidak terdaftar ya boleh dikata lembaga itu dinyatakan ilegal,” bebernya.
Terkait ini, pihak ORI kini sudah menyurat di Kesbangpol Pemprov Sulbar dengan Kesbangpol Kabupaten Polewali Mandar ( Polman ) untuk mengetahui perizinan OMI.

“Kami sudah menyurat di Kesbangpol Sulbar dan Kesbangpol Polman karena Kantor OMI berada di Kabupaten Polman,” tutupnya.
Seperti diketahui, kegiatan konferensi Pers yang berlangsung di aula rapat ORI Perwakilan Sulbar.

Pihak ORI juga membeberkan capaian kinerja ORI Perwakilan Sulbar dengan total akses pengaduan semester I tahun 2023 sebanyak 225 aduan masyarakat.

Abdul Halik/ Metrosulbar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini