//MAMUJU-| Ketua DPRD Kabupaten Mamuju Azwar Ansari Habsi dikabrakan dicopot dari jabatannya sebagai ketua DPRD Kabupaten Mamuju.
Azwar Ansari Habsi yang diketahui mantan Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Mamuju.
Terkait pencopotan Ketua DPRD Kabupaten Mamuju, dibenarkan langsung oleh Yudiaman,SH Sebagai Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Mamuju, berdasarkan surat yang dikeluarkan DPP Partai Nasdem dengan nomor No 394-kpts/DPP-NasDem/VI/2023.
“ Iye ada surat pencopotannya ungkap Ketua DPD Partai Nasdem Mamuju,sebagai ketua DPRD Kabupaten Mamuju dengan nomor surat No 394-kpts/DPP-NasDem/VI/2023, “kata Yudiaman melalui Sambungan teponnya.
Yudiaman belum menjelaskan secara gamblang soal alasan kader Nasdem Azwar dicopot jabatan sebagai ketua DPRD, namun, menurut Yudiaman mengutip daru Ketua DPW Nasdem Sulbar,menjelaskan bahwa” Anwar, ketua DPRD Mamuju dianggap tidak patuh terhadap beberapa aturan partai.
“Ada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai yang dilalaikan,” Jelas Yudiaman.
Dia juga mengaku, berkas pergantian ketua DPRD kabarnya sudah diserahkan ke Sekretariat DPRD Mamuju untuk diproses.
Ditempat yang berbeda, dikonfirmasi kepada Azwar selaku Ketua DPRD Kabupaten Mamuju, membenarkan adanya surat yang keluar dari DPP.
“Iya ada Surat Keputusan (SK) yang keluar,” ucapnya saat dikonfirmasi kepada sejumlah wartawan .
Namun dia mengaku, dalam surat yang dimaksud tidak menerangkan nama lengkap siapa orang yang dimaksud yang di ganti.
“Selain tidak ada namanya yang ditunjuk untuk mengganti,” sebutnya.
Terkait hal ini, jika dirinya yang dimaksud dalam surat tersebut.
Dengan tegas mengatakan, akan menempuh jalur hukum,Sebab, pencopotan itu menurutnya tidak sesuai ketentuan yang seharusnya.
“ Saya akan menempuh jalur hukum jika nama saya yang dimaksud karena tidak sesuai dengan aturan yang ada di internal Partai Nasdem, “ tegas Azwar.
Sumber Mitra Media Indigo99.Com.
Redaksi/ Metrosulbar.