Mamuju(Metrosulbar.com.)- Bertempat Diaula Mapolda Sulawesi Barat ,Brigjen Pol.H.Baharuddin Djafar didampingi Wakapolda Sulbar Kombes Pol.Endi.sutendi,Karo Ops Polda Sulbar bersama Pejabat utama Polda Sulbar dan Kabig Humas Polda Sulbar AKBP Hj Mashura,Menjelaskan tentang hasil pengamanan Operasi Mantap Brata tahun 2018,tentang hasil pilkada serentak yang diselenggaran pada dua daerah yakni : Kabupaten Polman dan Kabupaten Mamasa pada wilayah Polda Hukum Polda Sulawesi Barat.Kapolda Menjelangkan pengamanan pilkada serentak telah usai kami mendapatkan Apresiasi dari atasanm atas keberhasilan sulawesi barat khususnya polda sulbar baik awal menyaluran kertas suara maupun pada hari ha pencoblosan disetiap TPS dianggap sukses dan aman.
Lanjut Kapolda Menyampaikan Pengamanan Pilkada Serentak didua kabupaten Diwilayah Hukum Polda sulawesi barat,yang digelar 27 juni 2018 yang lalu,dapat berjalan aman dan lancar,demokratis.Hal tersebut tentunya tidak terlepas dari peran serta seluruh pihak dalam mensukseskan rangkaian pesta demokrasi demi melahirkan pemimpin yang jurdil dan mampu memimpin daerah agar lebih sejahtrah.
“pada tahapan Pengamanan Pemilu kada didua kabupaten disulbar,Polda sulawesi barat menurunkan 950 personil polri ditambah 683 dari TNI sehingga Jumlah Personil TNI /Polri mencapai 2.,612 anggota ditambah dengan personil linmas yang disebar keseluruh TPS di 1.283 Tps dikabupaten mamasa dan Polman.Dalam tahap pengaman pilkada sebelum puncak pencoblosan diTPS terdapat dua laporan pengaduan terkait money Politik dikabupaten Mamasa berdasarkan laporan polisi : LP/32/V1/2018/SPKT dan LP/34/V1/2018/SPKT.Adapun identitas pelapor yaitu : berinisial TT umur 42 tahun dan DM umur 59 tahun.
Dalam penaganan Kasus tersebut diatas penyidik telah meningkatkan dalam proses Sidik dengan melakukan penyitaan barang bukti hingga penahanan terhadap tersangka.Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka berupa uang pecahan rp.100.000, 2 lembar,Sementara itu tersangka lainnya yakni :DP diamankan barang bukti pecahan rp 100.000,sebanyak lima lembar.Ungkap” Kapolda.Pada hari H.Pencoblosan pemilu kada ada dua tempat pemungutan suara ulang (psu) masing-masing dikabupaten polman dan kabupaten Mamasa.Untuk Kabupaten Polman PSU dilakukan DiTPS 3 kel.Takatidung kec,Polewali dengan alasan adanya 4 orang pemilih yang tidak terdaftar sebagai pemilih namun mendapatkan kesempatan memberikan suara diTPS dan PSU yang dijadwalkan pada hari minggu tanggal 1 juli 2018.
” Sementara itu dikabupaten Mamasa PSU dilakukan diTPS 2 Desa Salu Durian Kecamatan Mambi dengan alasan sesuai hasil penelitian dan pemeriksaan Panwas kecamatan Mambi terdapat 1 atau lebih tata cara pemungutan suara diTPS yang tidak dilaksanakan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku seperti pembukaan kotak suara atau berkas pemungutan Suara.PSu dijadwalkan tanggal 30 juni 2018.
Sementara hasil pemungutan suara ulang dikabupaten mamasa dengan jumlah DPT 220 orang yaitu : Harmonis:115 dan kotak kosong :21 Orang dimana hasil sebelumnya harmonis mendapatkan hasil :181 dan kolom kosong 35 Suara.Hasil pemungutan suara Di TPS kelurahan Takatidung kabupaten Polman ,Salim-Marwan1572 dan Aim-Benar 357.Untuk Hasil Perhitungan Suara melalui rapat pleno diKPU Polman dan mamasa sebagai berikut :Perolehan perhitungan Surat keputusan KPU Polman :No.36.Hk.03.kpu/7604/Kpu-kab/V11/2018 tanggal 4 juli 2018 dengan jumlah TPS 795 pasangan Nomor Urut :1 Salim-Marwan :97.889 Suara dan Nomor Urut 2 Aim-Benar :121.328 Suara Sedangka untuk kabupaten Mamasa Perolehan Pasangan H.Ramlah Badawi dan Martinus Tiranda :48.552 Suara dan kolom Kosong 30.758 Suara.
(*)