KAJATI Sulselbar  Meninjau Pekerjaan Bendungan Di Desa Sondoang Mamuju

0
1229

METROSULBAR.COM(SUL-BAR)-Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi  Selatan Barat (KAJATI SULSELBAR) , Tarmizi, SH., MH untuk  kedua kalinya  meninjau pekerjaan Bendungan yang menelan anggaran Milyaran Rupiah Dikecamatan Kalukku Desa Sondoang Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat .

 Kunjungannya tersebut, ia mengakui bahwa  kedatangannya tersebut merupakan atas undangan Bupati Mamuju  menjadi Narasumber.

Pada kesempatan tersebut juga, Kajati Sulselbar, bersama Bupati Mamuju, H. Habsi Wahid dan Ketua DPRD Kabupaten Mamuju, Hj.ST Suraidah Suhardi mengunjungi  pembangunan Bendungan dan Jaringan D.I Kalukku (M.Y.C) yang berada di Daerah Sondoang (Salukaha)  Kecamatan Kalukku .

 

Disela-sela kunjungannya di area Pembangunan  yang dilaksanakan pada Senin ( 18/02/18) Kajati mengungkapkan  ada tiga hal yang dilakukan oleh pihaknya terkait pembangunan Bendungan tersebut, yakni pekerjaan yang dilihat dapat tepat waktu, tepat mutu atau kualitas serta tepat dalam pemanfaatannya  yakni bisa dimanfaatkan dengan baik.

“tiga hal ini jadi tugas TP4 untuk melakukan pendampingan terhadap proyek bendungan ” Ujar “Tarmizi.

Dia berharap dengan dibangunnya Bendungan tersebut, masyarakat sekitar dapat memanfaatkan dengan baik khususnya bagi lahan pertanian warga.

Bupati Mamuju, H. Habsi Wahid yang menyertai kunjungan Kajati mengutarakan, perlu bersyukur dengan adanya bendungan yang sementara dibangun tersebut, menurutnya bendungan tersebut nantinya akan mengaliri tiga ribu hektar lebih lahan pertanian warga dikecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat.

“kita tahu, masyarakat sempat melakukan penolakan terkait pembangunan bendungan, tetapi setelah melakukan sosialisasi yang baik kepada masyarakat bahwa bendungan dibangun  untuk kepentingan masyarakat, akhirnya bendungan ini kita lihat sementara dalam pembangunan” harap Habsi Wahid dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat setempat kedepan,Tutup Bupati.

(Editor :Husain Sondoang).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini