Metrosulbar.com — JAKARTA — Forum Save RS Haji Jakarta menggelar aksi di depan Rumah Sakit Haji Jakarta, Pondok Gede, Jakarta, Jumat,(30/09/2022). Sebanyak 469 karyawan hadir dalam aksi damai menuntut kejelasan akan likuidasi PT. RS Haji Jakarta dan Hak Normatif Karyawan.
Aksi damai tersebut diawali dengan senam pagi pada pukul 07.00 WIB. Kemudian dilanjutkan dengan coffee morning bersama pengelola rumah sakit dan ratusan karyawan pada pukul 09.00 WIB.
Ketua Forum Save RS Haji Jakarta, Indi Irawan mengatakan aksi tersebut bertujuan untuk menuntut sejumlah tuntutan diantaranya adalah meminta pihak pengelola PT. RS Haji Jakarta untuk membayar pesangon puluhan karyawan dan membayar tunggakan BPJS Ketenagakerjaan (TK) sejak Maret 2020.
“Di situ tidak ada percakapan yang membuahkan hasil, hasilnya adalah janji untuk memenuhi hak teman-teman pensiun. Walaupun dengan cara dicicil tapi sampai sekarang belum ada yang dipanggil,”kata Indi kepada wartawan, di Jakarta, Jumat,(30/09/2022).
Pada kesempatan itu, Indi bersama ratusan karyawan juga turut meminta kejelasan proses likuidasi PT. RS Haji Jakarta menjadi Badan Layanan Umum (BLU). Dengan begitu, pihak nya meminta agar pengelola RS Haji Jakarta dapat memfasilitasi mereka untuk bertemu dengan Ketua Tim Likuidator PT. RS Haji Jakarta, Abdul Hamid Cebba.
“Karena mereka tidak bisa menjawab proses likuidasi sampai mana. Kami hanya minta difasilitasi untuk beraudiensi dengan Ketua Tim Likuidator Bapak Cebba,”ujarnya.
Indi menyebut lamanya proses likuidasi menyebabkan operasional RS Haji Jakarta berjalan bak “terseok-seok”. Disamping rumah sakit tidak dapat berkembang karena tidak bisa mendapat bantuan dana dari pemerintah. RS Haji Jakarta kini masih berbadan hukum PT dan Pemerintah juga tidak diperbolehkan mengucurkan dana APBN ke PT.
“Kami minta tiga hari dari sekarang yakni Rabu sudah ada kabar dari direksi. Kapan ketua tim likuidator akan datang ke RS haji untuk bertemu karyawan dan mulai berkantor di RS haji karena tugas mereka adalah melikuidasi PT RS haji,”tegasnya.
(Indah/Metrosulbar Jakarta)