METROSULBAR COM ( TOPOYO)-Polres Mamuju Tengah menggelar Press Release menungkap kasus korupsi BLT di Desa Salugatta Kecamatan Budong-Budong, Mamuju Tengah, Pada hari Selasa tanggal 28 Feb 2023).

Tiga aparat Desa Salugatta jadi tersangka atas kasus dugaan   korupsi penyalahgunaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Salugatta, Kecamatan Budong-Budong, Mamuju Tengah .
Perbuatan ketiga tersangka menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 194.900.000.

Hal ini diungkapkan  Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah, Iptu Fredy saat gelar press release di Aula Mapolres Mamuju Tengah, pada hari Selasa (28/2/2023) dini hari.

Ketiga tersangka ini menilap dana BLT sebesar Rp 194.900.000 dari total anggran sebesar Rp 288.000.000.
“Jadi yang disalurkan itu hanya sebesar Rp 93.100.000,” kata Fredy.
Sebelumnya diberitakan, polisi tetapkan tiga tersangka kasus korupsi dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Salugatta Kecamatan Budong-Budong, Mamuju Tengah.
Ketiga tersangka ini dibeberkan dalam Press Release yang digelar di Aula Mapolres Mamuju Tengah, Jl. H. Aras Tammauni, Selasa (28/2/2023).

Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Amri Yudhy mengatakan ketiga tersangka tersebut yakni, berinisial S selaku Pejabat sementara Kepala Desa, SY selaku Sekretaris Desa dan ZS selaku Kaur Keuangan Desa.
“Ketiganya resmi ditetapkan tersangka setelah dianggap cukup dan memenuhi unsur penyalahgunaan dana  BLT, ” Kata Amri.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah, IPTU Fredy mengatakan kasus tersebut merupakan kasus tahun anggaran  2021 yang lalu.
Dimana ketiganya masih menjabat di Desa Salugatta, ” Ujar Fredy.
Menurutnya, ketiga tersangka tersebut menggunakan kuasa untuk mengatur dana BLT.
Lanjut Fredy, total anggaran BLT Desa Salugatta sebesar Rp 228.000.000, namun yang disalurkan hanya sebesar Rp 93.100.000.

Jadi, total kerugian negara sebesar Rp 194.900.000,” Bebernya.
Atas perbuatan tersebut ketiga tersangka diancam hukuman minimal 1 tahun dan maksimal 20 tahun.
Serta denda sebesar Rp 50 juta dan maksimal satu miliar tutup Fredy ,berita dikutip dari Tribun-Sulbar

* Umar/ Reporter*
Redaksi/ Metrosulbar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini