HARIAN ONLINE METROSULBAR (MAMUJU)-Berdasarkan Sumber dari hasil Investigasi Tim Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi ( L-KPK) Sulbar,di peroleh pengaduan Masyarakat Bunde dan Warga Takossang Serta Salokayu yang berinisial Lsby dan Rmt yang berdomisili dikecamatan Sampaga Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat.

Tim Investigasi tersebut diketuai Andi Adam Huderi bersama Kawan-kawan,bergerak Cepat turun kelapangan menemui Kepala Desa Bunde .Kades Bunde Menjelaskan Kepada Tim Investigasi saat Pertemuan Diwarkop depan Harian Radar Sulbar Mamuju bahwa Persoalan Penebangan Tanaman dan pembebasan Lahan maupun Verfikasi banyaknya Pohon yang akan dikenai Bentangan Listrik Proyek PLN ,Pihak Pln sudah membentuk Tim di Kantor Kecamatan Sampaga.

Tim Tersebut sebelum bekerja terlebih dahulu melakukan Sosialisasi kepada masyarakat yang terkena proyek Pln.Sedangkan Menurut hasil investigasi Tim L-KPK Sulbar , ditemui Warga kena Proyek tersebut ,menjelaskan bahwa kami tidak pernah diberi tahu, nanti setelah ditumbang pohon-pohon durian Kami dan lain -lain baru diberitahukan Oleh pihak PLN itulah yang kami sesalkan kata Warga Bunde .

Lembaga Pemberantasan Korupsi Perwakilan Sulawesi Barat,Andi Adam menjelaskan kepada Wartawan menemukan beberapa kenjanggalan dilapangan yakni Tidak diberitahukan nya kepada Pemilik lahan dan pohon kayu yang dikena Bentangan Listrik Prokyek Pln,begitu pula jumlah ganti rugi perpohonnya yang akan dibayarkan kepada Warga yang Kena betangan Proyek PLN Tersebut.

Hasil Pertemuan yang digelar Dikantor Desa Bunde Kecamatan Sampaga  Terjadi Solusi dan kesepakatan bersama antara pihak PLN dan Warga yang merasa dirugikan,Yang dihadiri langsung oleh Pihak Pln Yakni :Pak Diky Bagian Perbantuan Dari Makassar,dan Winarto bagian Pertanahan PLn serta beberapa tenaga lapangan.

Pertemuan Tersebut di Hadiri Kepala Desa Bunde ,Bonda Serta pihak Warga yang merasa di rugikan oleh pln.

Pertemuan Memperoleh kesimpulan dan kesepakatan bersama ,agar pada hari selasa yang akan datang pihak petugas lapangan pln ,untuk melakukan Verfikasi perhitungan Ulang disaksikan oleh kepala Dusun dan pemerintah setempat serta pepilik lahan.Pihak Pln Memohon maaf bila terjadi salah perhitungan Dilapangan kami hanya manusia biasa,Ungkapnya dalam pertemuan kemarin usai Sholat Jumat Dikantor Desa Bunde.

Tim Investigasi Lembaga Pemberantasan Korupsi (L-KPK) Sulbar, meminta pertanggung jawaban untuk menyelesaikan Persoalan ini karena dianggap merugikan Warga Bunde yang kena Dampak Proyek PLN. Apabila Persoalan ini tidak dapat Dipertanggung jawabkan maka oknum petugas Pln yang melakukan Penebangan dan Pembabatan lahan Warga Bunde,”    L-KPK akan Melaporkan Kepihak yang berwajib,Ungkap Andi Adam Kepada Wartawan Di Mamuju.

( Tim Investigasi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini