*Diduga Karena Cemburu,Pria ini Tikam Temannya Hingga Tewas*

0
579

Metrosulbar com (Polman,)- Masyarakat Kabupaten Polewali Mandar digemparkan dengan kejadian penikaman yang dilakukan oleh salah seorang laki – laki kepada lelaki lainnya hingga tewas.

Diketahui, kejadian penganiayaan dengan sebilah badik itu terjadi di Pasar Panyingkul, Desa Baru, Kecamatan Luyo, Polman, Selasa (2/2/2021).

Dari proses penyelidikan yang dilakukan oleh Kepolisian Resor (Polres) Polman, melalui data rilis, kejadian itu dialami oleh korban atas nama Syamsudin (Kunding) 39 warga Desa Bonde, Kec. Campalagian, Polman dan pelaku atas nama Razak (32) warga Desa Botto, Kec. Campalagian, Polman.

Menurut Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Polman, AKP Syaiful Isnaini dari keterangan yang diperoleh, pada saat pelaku (Razak) melihat korban (Kunding) melintas di Jln. Poros Luyo, pelaku langsung memacu kendaraan roda duanya menuju rumahnya untuk mengambil sebilah badik.

Setelah itu ujar Syaiful, pelaku kembali mengejar mobil korban, setelah mendapati mobil korban oleh pelaku langsung memotong jalur korban dengan cara memalang kendaraan roda empat dari korban dengan roda dua yang dikendarai pelaku.

“Pelaku berhasil menghadang korban, sehingga memaksa kendaraan ronda empat milik korban berhenti. Dan pada saat itu pelaku langsung menghunus badiknya dan langsung melakukan penganiayaan kepada korban menggunakan yang saat itu masih berada di atas kendaraannya,” ungkap Syaiful.

Lanjutnya, atas tindakan penganiayaan tersebut korban kemudian keluar dari kendaraan roda empat miliknya untuk melarikan diri, akan tetapi pelaku memburu korban kemudian melakukan penganiayaan lanjutan dan korban kembali berdiri dan lari hingga kurang lebih 100 meter. Selanjutnya, tepatnya di persimpangan jalan Desa Baru, Kec. Luyo Polman pelaku kembali melakukan penganiayaan kepada korban menggunakan sebilah Badiknya itu.

Kemudian setelah itu kata Syaiful, setelah melakukan penganiayaan terhadap korban pelaku langsung meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP), sedangkan korban dibantu dan ditolong oleh masyarakat setempat dengan membawanya ke Puskesmas Mapilli menggunakan mobil kendaraan ambulans yang kebetulan melintas di TKP, akan tetapi sebelum tiba di Puskesmas korban sudah meninggal dunia sehingga pada saat tiba di Puskesmas Mapilli, jenazah korban kemudian divisum dan dibersihkan luka tusukan benda tajam berupa badik dan setelah itu jenazah Korban dibawa ke kediamannya.

Diketahui, korban ditusuk berkali – kali oleh pelaku hingga mengalami luka – luka antara lain :

a. Luka robek pada bagian dada ukuran 2×1 cm.
b. Luka robek pada tangan kanan ukuran 11×3 cm.
c. Luka robek pada bagian tangan kiri ukuran 4×5 cm.
d. Luka robek pada punggung tangan kiri ukuran 3×2 cm.
e. Luka robek pada bagian bawah tangan kiri ukuran 5×2 cm.
f. Luka robek pada paha kanan ukuran 6x3cm.
g. Luka robek pada paha kanan ukuran 3×3 cm.

Setelah pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban, selanjutnya pelaku menuju ke rumahnya di Dusun Cepa, Desa Botto, Kec. Campalagian, Polman dengan melewati jalur persawahan dan sebelum tiba di rumahnya pelaku dilihat oleh personel Polsek Campalagian kemudian memanggil pelaku dan mengamankannya, akan tetapi barang bukti pelaku yakni sebilah badik yang digunakan pelaku melakukan penganiayaan sebelumnya telah diserahkan kepada masyarakat atas nama Mail di sekitar TKP. Dan saat ini pelaku mendekam di Polres Polman.
(Zul/Polman)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini