ADVETORIAL :DALAM SEGMEN BERITA PEMBANGUNAN .
Wawancara Khusus : Wartawan Metrosulbar Online.( Abdul Halik)
METROSULBAR ONLINE (TAPALANG MAMUJU)- Kades Bela Hanapi Menjelaskan Proses percepatan Pembangunan Didesa Bela Butuh Perhatian Pemerintah ,dan atas perhatian dan motifasi itulah maka masyarakat Desa Bela Berbondong-bondong membangun Desa dari berbagai pembangunan seperti hal nya pembangunan MCK, Pembangunan Jalan Tani, Pembangunan Pustu dan fasiltas lainnya dan semua itu anggarannya bersumber dana Desa dan anggarann Desa Lainnya sesuai dengan Pemanfaatannya.
Kami berharap Kedepan Pembangunan Tahap ketiga Desa ini dapat bermanfaan Bagi Kepentingan Masyarakat Desa Bela semua itu ditopang anggaran Dana Desa tahun anggaran 2020 tahun ini.Ketika Ditanya apa kah ada kendalan tentang pelaksanaan Pembangunan terkait Alokasi Dana Desa dan Pemfaatanya Didesa Bela? Kades Menjelaskan kami sangat Bersyukur atas adanya Program Dana Desa sehingga Dulunya Desa Bela yang dianggap terisolir namun dengan adanya Program Dana Desa sehingga semua kendalan yang selama ini termasuk infastruktur sekarang sudah mulai dirasakan masyarakat Bela dan setara dengan Desa lainnya yang ada di mamuju, walau daerah ini daerah pegunungan namun akses jalan sudah baik dan dilalui masyarakat Desa Bela.
Lebih Lanjut ia Menjelaskan Tujuan Utama Pemerintah Programkan dana Desa adalah untuk pengentasan Kemiskinan yang ada di Pedesaan selain itu juga dapat menggerakan Roda Perekonomian masyarakat Desa. Memberikan Lapangan Kerja seluas-luasnya bisa dalam bentuk pengerjaan Pembangunan atau pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan yang ada Dipedesaan seperti kita ketahui bersama pekerjaan Pembangunan melalui anggaran Dana Desa harus Menerapkan Sistem Swakelola,agar keuangan yang ada dipedesaan tidak Keluar dan tetap berputar Desa tersebut.
Ia juga Menjelaskan kegunaan Dana Desa dapat Meningkatkan Efesiensi dan Efetifitas dalam Pemerintahan Pembangunan Dipedesaan dan Pelayanan Masyarakat guna kepentingan Umum masyarakat Desa Tutup Kades.
( Editor : Tim Redaksi Metrosulbar).