Mamuju( Metrosulbar com)-Penyerahan SK P3K Sebanyak 160 Orang dikantor Bupati Mamuju sekaligus penandatanganan SK.
Penyerahan ini merupakan tahap ke-2 yang diserahkan Bupati Mamuju.
Bupati Mamuju Hj Sutinah SDK ,Usai penyerahan SK P3K Berpesan agar dapat melakukan pengabdian yang sebaik-baiknya sebagai Abdi pemerintah.
Saya berharap utamanya daerah terisolir seperti halnya kepulauan Bala-Balakang kecamatan kalumpang dan kecamatan Bonehau.
Bupati menyampaikan bahwa SK P3k hanya berlaku 5 tahun dan Bupati tidak akan segan segan melakukan pemecatan bila terjadi pelanggaran dan Sk kontraknya tidak diperpanjang lagi Ungkap bupati mamuju 17/5 2022.
Halik/ Metrosulbar