Metrosulbar.com.(Mamasa)-Menjelang akhir upacara puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 kemerdekaan Republik Indonesia,di kabupaten Mamasa Sulawesi barat yang dilaksanakan di lapangan tribun kota Mamasa.Ramlan Badawi memberikan penghargaan anugrah Satya lencana Karya Setya dari Presiden RI Joko Widodo, kepada Aparatur Sipil Negara (ASN)dengan kategori pengabdian 10 dan 20 tahun.
Selain itu, Bupati Mamasa selaku dewan pembina korpri kabupaten Mamasa juga memberi apresiasi dan penghargaan kepada 76 Orang ASN ,yang memasuki purna bhakti terhitung bulan Agustus 2022, kepada perwakilan yang mengabdi selama 40 tahun 6 bulan, dengan pangkat dan golongan pembina utama madya 1V .d.
Bukan hanya itu, dewan pengurus korpri juga hadir memberikan penghargaan dalam duka kepada anggotanya yang telah berpulang sebelum purna bhakti sebanyak 12 orang, terhitung mulai bulan januari sampai dengan agustus 2022.
Upacara yang dilaksanakan di lapangan tribun kota Mamasa, rabu 17/8/2022, bertema” Puli Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat ” diikuti oleh Forkopimda ,kepala OPD berseta 19 platon yang terdiri dari gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) dinas terkait. Mahasiswa dari universitas masing masing , SMA,SMP dan SDN,GMKI, Anak remaja mesjid ,TNI ,Polri lingkup pemerintah kabupaten Mamasa.
Dalam upacara HUT ke-77 , Bupati Mamasa Ramlan Badawi bertindak sebagai Inspektur upacara dan Ketua DPRD Mamasa Orsan Soleman bertindak sebagai pembaca teks proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Upacara diawali dengan laporan komandan upacara kepada inspektur upacara, dilanjutkan dengan pengibaran bendera merah putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Selanjutnya seluruh Forkopimda mengikuti acara pemberian remisi umum di lapas kelas III Mamasa.
Diketahui, dari total keseluruhan yang mendapatkan remisi umum pada 17 Agustus 2022 sebanyak 31 orang, sedangkan yang tidak mendapatkan remisi umum 33 orang .
Dari 33 orang yang tidak mendapat remisi umum yakni, 25 orang masih berstatus tahanan. 5 orang kasus Tipikor belum membayar denda dan uang pengganti. 2 orang baru berstatus narapidana.1 orang register F.
METROSULBAR/Marwan