MAMUJU – Bertempat Di Hotel D,Maleo BPJAMSOSTEK (BPJS Ketenagakerjaan) Sulawesi Barat menggelar wawancara finalisasi kandidat penghargaan jaminan sosial ketenagakerjaan Paritrana Awards 2024  Rabu 28 Februari 2024.
Paritrana Award merupakan ajang penghargaan yang diberikan kepada Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota dan pelaku usaha meliputi perusahaan skala besar, skala menengah, usaha sektor layanan publik dan usaha mikro, yang mendukung penuh pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Proses seleksi dan verifikasi dokumen serta tahap wawancara sudah dimulai sejak awal tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Panitia Paritrana Award Tingkat Provinsi Sulawesi Barat yang disebut Panitia Sembilan.
Adapun yang menjadi tim penilai wawancara Paritrana Award 2024 Tingkat Provinsi yakni, Sekda Provinsi Sulbar yang diwakili oleh Asisten III, Drs Amujib, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sulbar, Makmur, Kadisnaker Prov Sulbar yang diwakili oleh Kabid HI Prov Sulbar Muhammadong,Md serta Ahli Hukum Afrisal, SH, Ahli Jaminan Sosial Yuliana K Manengkey, Ahli Kebijakan Publik Muh Dhany Sadry, unsur pekerja yang diwakili oleh Ketua KSBSI Muh Rafi dan unsur pengusaha yang diwakili oleh Sekretaris APINDO Sulbar, H Arman Salimin

Berikut ini kandidat/calon penerima penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) yang lolos pada tahapan Wawancara yaitu:

1. Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota: Kab Polewali Mandar, Kab Pasangkayu, Kab Mamuju Tengah, Kab Mamuju.

2. Kategori Pemerintah Desa: Desa Tondok Bakaru, Desa Bababulo, Desa Batu Oge.

3. Kategori Perusahaan Skala Besar – Menengah: PT Tanjung Sarana Lestari, PT Tracon Industri, PT Manakarra Unggul Lestari.
4. Kategori Perusahaan Layanan Publik : PDAM Mamuju, PDAM Majene, Universitas Muhammadiyah Mamuju.

5. Kategori Perusahaan Skala UMKM: Mitra Tani Celebes, Asyifah Bakery, Kios Nampe.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sulawesi Barat, Makmur, menyampaikan Paritrana Award merupakan inisiasi pemerintah pusat melalui Kemenko-PMK RI bersama BPJS Ketenagakerjaan.

“ Yang tujuannya adalah memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha yang dinilai telah mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja dengan baik,” tandas Makmur.
“Ini juga selaras dengan instruksi presiden untuk bersama-sama kita mengoptimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang tertuang dalam Inpres nomor 2 tahun 2021,” jelas Makmur.

Seperti diketahui, Paritrana Award adalah apresiasi Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa dan Pelaku Usaha yang telah mendukung implementasi program Jamsostek untuk mewujudkan Universal Coverage Jamsostek.

Sehingga melahirkan awareness untuk memenuhi hak jaminan sosial setiap warga negara yang merupakan amanah konstitusi.
Hak jaminan sosial adalah hak yang wajib dipenuhi oleh negara melalui Pemerintah, Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa dan stakeholders lain.
“Dengan peningkatkan kepatuhan dan kepedulian Pemberi Kerja/Badan Usaha terhadap peraturan jamsostek dan pekerja rentan di sekitar, serta memperluas kemanfaatan jamsostek untuk meningkatkan kesejahteraan dan mencegah kemiskinan baru.

Kami sangat berharap agar dengan Inpres nomor 2 tahun 2021 ini pemerintah daerah dapat segera  menganggarkan dan bersama – sama kita bergandengan tangan mensukseskan Instruksi Presiden ini untuk mewujudkan masyarakat sejahtera, khususnya di Wilayah Provinsi Sulawesi Barat,” tutup Makmur.

Red/ Metrosulbar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini