METROSULBAR(MAMUJU) Bintek Terakhir PTPS Kecamatan Mamuju diikuti PTPS kelurahan Rimuku ,Desa Batu Panu,kelurahan Mamunyu dan Kelurahan Karema dan dalam Rangka Penguatan Tugas tugas pengawasan Di TPS Pemilu 2024.

Kegiatan itu berlangsung Di Hotel YAKI Mamuju kamis 8 Februari 2024 Jam 8.00 Wita sampai selesai dan secara dibuka secara langsung oleh Panitia pelaksana dari Bawaslu Mamuju.

Pemateri silih berganti membawakan materi sesuai Regulasi undang undang beserta pelanggaran pelanggaran menjelang pencoblosan yang akan dilaksanakan secara seretantak  tanggal 14 Februari 2024 yang akan datang.

Pengawas TPS Wajib hadir Tepat Waktu pada hari Pemungutan Suara selambat lambatnya pada pukul 6.30 waktu setempat untuk memastikan persiapan Pemungutan Suara.Pengawasan persiapan pemungutan suara,KPPS Memeriksa TPS Dan perlengkapan,dan KPPS Menempatkan kotak suara depan meja ketua KPPS Dan KPPS mengatur pemilih untuk menempati tempat duduk yang telah disediakan.

Selanjutnya ketua KPPS Menerima surat mandat saksi serta mempersiapkan kepada saksi,Pengawas TPS,Pemantau untuk menyaksikan proses persiapan pemungutan suara di TPS. Ketua KPPS menerima penyampaian Surat tugas dan identitas siri dari pemantau dan Pewarta.

Dalam kegiatan tersebut secara tegas menyampaikan Regulasi Tugas pengawasan setiap Pelanggaran ditulis di Wom A dan dilaporkan hasil pengawasan.

Perhitungan hasil pemungutan suara dimulai setelah pencoblosan selesai .Perhitungan suara dimulai dari perhitungan Calon presiden dan Wakil Presiden ,DPR RI,DPD RI, DPRD PROVINSI DAN DPRD TINGKAT KABUPATEN.

Kegiatan tersebut ditutup dengan Doa dan Dilanjutkan pembagian Atribut Petugas PTPS.

Abdul Halik / Metrosulbar.

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini