Mamuju(MetroSulbar Com)-Badan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) bukan mata – mata, ujar Bupati Mamuju H.Habsi Wahid saat memberikan sambutan pada momen pelantikan Dewan Pengawas PDAM Tirta Manakarra Mamuju yakni Sahmin Lihawa Kabag Ekonomi Pemkab. Mamuju telah resmi dilantik Senin, 30 April 2018 di Aula Kantor PDAM Jl. Kurungan Bassi No. 7

Dikesempatan itu, Bupati menyampaikan bahwa tugas pengawas itu untuk mengevaluasi Direksi hingga ke staff dan saling memberikan masukan bukan menjadi mata – mata Bupati, tetapi tugas itulah yang menjadi tanggung jawab berdasarkan aturan, jika pelaksanaan tugas tidak baik tentu pengawas akan melaporkan kepada pimpinan dan menjadi pertimbangan buat pimpinan dalam hal ini Bupati, kerena perlu evaluasi untuk melakukan perubahan itu juga menjadi tugas pengawas, karena dengan kerjasama yang terbangun selama ini Sahmin telah berpengalaman karena sebelumnya selama empat tahun ini ia juga mendudukki jabatan yang sama sebagai Dewan Pengawas PDAM dan sudah memahami kondisi serta letak kelemahan untuk diselesaikan.

“Terimakasih kepada Dewan Pengawas lama termasuk Sahmin atas pengabdian selama empat  tahun telah membenahi PDAM Tirta Manakarra bersama Diektur hingga para staff sehingga dengan demikian apa yang kita saksikan dan dinikmati masyarakat tentang pelayanan air bersaih di kab. Mamuju khususnya di kota, saya kira mendapatkan respon yang baik bagi masyarakat” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Shamin Lihawa menegaskan tugas Dewan Pengawas jelas di Peraturan Pemerintah No 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah  (BUMD) untuk mengawasi kinerja Direktur, Direksi hingga ke Staff, mengawasi dalam hal ini memantau diminta atapun tidak diminta Dewan Pengawas untuk melaksanakan tugas itu kemudian jika ada hal yang perlu disikapi atau ditindaklajuti kita harus sampaikan kepada pimpinan dalam hal ini Bupati Mamuju

“Intinya tugas pengawas bukan mata – mata tetapi melaksankan tugas yang sudah ada sejak dulu, bukan karena sesuatu dan lain hal, tetapi berdasarkan aturan yang sudah jelas tertulis dan tersirat, didalam keputus perundang – undangan” Haturnya.

Usai penlantikan Ketua DPRD Mamuju Hj. Sitti Suraidah Suhardi mengatakan terimakasih atas dedikasi para pejabat lama dan kepada pejabat baru semoga dengan kodisi saat ini yang mengharuskan dewan pengawas hanya bersisah 1 orang itu karena aturan berdasarkan PP 54 semoga dengan beban kerja yang banyak dan jumlah satu pengawas saja tidak mengurangi semangat kerjanya, semoga pelayanan bisa semakin dimaksimalkan dan jangan sampai kita hanya sibuki memanfaatkan sumber daya alam yang ada namun lupa untuk menjaga kelestriannya ini tantangan kedepannya untuk menjaga siklus yang ada dengan baik.

(Rusli Bobatu)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini