METROSULBAR– Tim Resmob Satreskrim Polresta Mamuju berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu di wilayah Kabupaten Mamuju, Sulbar, Selasa, 17 Desember 2024.

Dalam pengembangan yang dilakukan Resmob Polresta Mamuju bersama bersama Jajaran Polres Gowa, Polda Sulawesi Selatan, empat orang terduga pelaku berhasil diamankan dilokasi yang berbeda .

Adapun keempat orang terduga pelaku yang berhasil diamankan di antaranya, yakni berinisial TA (52 Tahun), ASN Pemprov Sulbar, IH (42 Tahun), Wiraswasta, WY (32 Tahun), wiraswasta, dan MMB (40 Tahun), wiraswasta.

Keempat orang tersebut diduga terlibat dalam peredaran uang palsu senilai Rp. 20.000.000.

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang palsu senilai Rp.11.000.000 yang masih belum sempat diedarkan.

Kasus ini bermula dari pengungkapan praktik pembuatan dan peredaran uang palsu di sebuah kampus UIN yang terletak di wilayah hukum Polres Gowa.

Berdasarkan hasil pengembangan kasus, Tim Resmob Satreskrim Polresta Mamuju diminta untuk membantu menangkap pelaku yang beroperasi di wilayah Mamuju.

Kapolresta Mamuju, Kombes pol Iskandar menjelaskan, bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil kerja sama yang solid antara Polresta Mamuju dan Polres Gowa.

“Kami bergerak cepat setelah mendapat informasi terkait peredaran uang palsu oleh para pelaku di wilayah Mamuju. Dalam operasi ini, tim berhasil mengamankan para pelaku beserta sejumlah barang bukti berupa uang palsu sebesar Rp 11 juta,” ungkapnya

Menurutnya, para pelaku diduga memiliki jaringan dengan pencetak uang Palsu di Kampus UIN Makassar dan untuk mendistribusikan uang palsu ke berbagai wilayah diSulawesi .

“Saat ini, keempat pelaku kami serahkan ke Polres Gowa sebagai proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran uang palsu yang lebih besar,” katanya

Mengimbau kepada Segenap masyarakat untuk lebih waspada dalam menerima uang, terutama di masa menjelang libur panjang, di mana potensi peredaran uang palsu cenderung meningkat.

Jika masyarakat mencurigai adanya peredaran uang palsu, mereka diminta segera melaporkan ke kantor polisi terdekat Ungkapnya.

Dirinya juga menegaskan, pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas kejahatan uang palsu yang merugikan masyarakat dan perekonomian negara,jelasnya

 

(Ode/ Red/ Metrosulbar).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini