Genjot Kinerja Forum Kepatuhan,Pemkab Mamuju Perkuat Ekosistem Perlindungan Pekerja.

0
72

MAMUJU,  – Pemerintah Kabupaten Mamuju terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan kepastian perlindungan sosial bagi seluruh pekerja. Melalui implementasi Surat Keputusan Bupati Mamuju Nomor 43 Tahun 2026 tentang Pembentukan Forum Kepatuhan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pemkab Mamuju, Kajari dan BPJS menggelar Rapat Koordinasi Forum Kepatuhan di Aula Kantor BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Barat, Kamis (12/2).

Rapat yang digelar berdasarkan amanat Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 ini menjadi wadah strategis untuk menyinergikan peran pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan BPJS Ketenagakerjaan dalam mengawal kepatuhan pemberi kerja.

Bupati Mamuju yang diwakili oleh Asisten II Bidang Administrasi Umum, Alexander Patola, secara resmi membuka kegiatan ini. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa kehadiran Forum Kepatuhan merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam menjamin hak konstitusional pekerja.

“Forum Kepatuhan ini bukan sekadar formalitas administratif. Ini adalah bukti keseriusan kita untuk hadir di tengah pekerja dan pemberi kerja. Kami ingin memastikan bahwa setiap orang yang bekerja di Kabupaten Mamuju—baik di sektor formal maupun padat karya—mendapatkan jaminan sosial. Saya minta seluruh OPD untuk menjadi teladan dan memastikan seluruh tenaga kerja di lingkup Pemkab Mamuju telah terdaftar aktif BPJS Ketenagakerjaan,” tegas Alexander Patola.

Ia juga menginstruksikan agar Forum Kepatuhan bergerak aktif tidak hanya menunggu laporan, tetapi proaktif melakukan pendataan dan pembinaan kepada perusahaan yang belum patuh.

Kepala Kejaksaan Negeri Mamuju dalam sambutannya menegaskan bahwa pihaknya siap menjalankan peran sebagai pengawal kebijakan strategis daerah, termasuk di bidang ketenagakerjaan.

“Kejaksaan tidak hanya hadir saat ada pelanggaran. Kami hadir sejak hulu: memberikan pendampingan, bantuan hukum, hingga pencegahan. Jika ditemukan indikasi ketidakpatuhan yang disengaja atau menghambat hak pekerja, kami tidak segan merekomendasikan sanksi administratif hingga penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kajari yang akrab di sapa Bang Yusuf ini.

Sementara itu, Makmur. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Barat, menyampaikan apresiasi atas terbentuknya forum ini. Ia menilai Kabupaten Mamuju memiliki modal sosial yang kuat untuk mencapai Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Kata lelaku murah senyum ini.

“Kami optimis target cakupan semesta di Mamuju dapat tercapai lebih cepat. Dengan sinergi yang solid antara Pemda, Kejaksaan, dan Dinas terkait, ekosistem perlindungan pekerja akan semakin kuat. Tidak ada lagi alasan perusahaan untuk tidak mendaftarkan pekerjanya,” harapnya.

Momentum rapat koordinasi ini juga diwarnai dengan apresiasi khusus yang diberikan kepada Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mamuju. Apresiasi diberikan atas komitmen dan langkah cepat jajaran Dinas PUPR yang telah mendaftarkan seluruh tenaga kerja proyek padat karya ke dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Taslim Soekirno Plt. Kepala Dinas PUPR menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari tanggung jawab moral institusi untuk memberikan rasa aman bagi setiap mitra kerja yang terlibat dalam proyek-proyek infrastruktur daerah.

Diskusi Forum berjalan alot, kegiatan ini dihadiri para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Mamuju ini akan memfokuskan kinerja pada beberapa agenda utama: identifikasi ekosistem perlindungan pekerja, pemantauan kepatuhan pemberi kerja secara berkala, serta perumusan kebijakan strategis bersama antar-instansi. Hal ini merupakan upaya kolektif mewujudkan Kabupaten Mamuju yang lebih adil dan berkeadilan dalam perlindungan sosial ketenagakerjaan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini